Mengenal KUA Banyubiru


Kondisi Objektif KUA Kecamatan Banyubiru
KUA Kec. Banyubiru salah satu dari 19 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. KUA Kecamatan Banyubiru dari dulu sampai sekarang, tidak hanya berkiprah dalam urusan pernikahan dan rujuk saja, tapi mereka diberi tugas tambahan untuk menjadi pengurus atau penggerak lembaga semi resmi yang ada di wilayah Kecamatan Banyubiru seperti BAZ, LP2A, BADKO TPQ, LPTQ , BKM dan lain sebagainya, sehingga beban tugas KUA kecamatan Banyubiru bisa dikatakan sangat padat.
KUA Kec. Banyubiru mempunyai bangunan permanen, dengan luas bangunan = 12 m X 12 m = 144 m², diatas tanah Desa seluas ± 650 m² , dibangun dengan dana APBN Tahun 1996 dengan status Hah Guna Pakai (HGP) No.607 Tahun 1985. Serta mengalami perubahan visik gedung bagian dalam di tahun 2013 dengan penambahan – penambahan yang dimaksud untuk melengkapi gedung KUA Kec. Banyubiru.
Seiring dengan dinamika kebutuhan kantor, kepemimpinan pada KUA Kec. Banyubiru telah mengalami beberapa pergantian kepala sebagai berikut:
01.  Pada tahun :1984 (04 Maret 1984 s/d 11 Desember 1985) : Kaelani
02.  Tahun : 1985 ( 11 Desember 1985 s/d 01 Desember 1988: Sukirno
03.  Tahun : 1989 (16 januari 1989 s/d 02 Januari 1997) : Slamet Iskandar
04.  Tahun : 1997  (18 Agustus 1997 s/d 13 Juli 2003) : Drs. Saefudin
05.  Tahun : 2004(15 Januari 2004 s/d 11 Mei 2007) : Muchrodi
06.  Tahun : 2007 (12 Mei 2007 s/d 17 Maret 2011) : Ngatwito, SH, M.Pd.I
07.  Tahun : 2011 (18 Maret 2011 s/d 20 Januari 2014) : Hafidz Amiruddin , S.Ag
08.  Tahun : 2014 ( 21 Januari 2014 s/d Sekarang )  : H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, S.Sos.I, M.Pd.I 


Komentar

Postingan Populer