Headlines News :

.

Selamat Datang di Blog KUA Kecamatan Banyubiru | Say No To Nikah Sirri | Jumlah Angka Pernikahan KUA Kecamatan Banyubiru Tahun 2015 = 321 N, Tahun 2016 = 299 N, Tahun 2017 = Januari 27 N. |
Home » , » Nikah di Rumah, Bayar Rp 600 Ribu

Nikah di Rumah, Bayar Rp 600 Ribu

Written By kuabanyubiru on Jumat, 10 April 2015 | 19.25


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pasangan yang menyelenggarakan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) akan ditarik biaya Rp 600 ribu. Ongkos itu jauh lebih mahal ketimbang biaya pernikahan pada hari kerja dan dilaksanakan di KUA, yang cuma Rp 50 ribu.

"Biaya nikah itu masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Biaya Pencatatan Nikah," kata Suryadharma ketika ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.

Suryadharma menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang Biaya Pencatatan Nikah, biaya yang dipungut hanya Rp 30.000. Namun pada kenyataannya, petugas membutuhkan anggaran yang lebih besar untuk menanggung biaya transportasi dan akomodasi. Karena itulah, kata dia, muncul pungutan liar dalam penyelenggaraan pernikahan.

Suryadharma mengatakan pemerintah memutuskan memasang tarif tersebut untuk mencegah pungutan liar. "Kementerian Keuangan yang mempunyai otoritas memutuskan angkanya berapa," katanya. Sedangkan Kementerian Agama hanya memberi masukan.

Menurut dia, biaya pernikahan dalam revisi PP Nomor 47 Tahun 2004 belum final. Biaya bisa menjadi lebih besar atau lebih kecil karena mempertimbangkan kondisi geografis ataupun kondisi ekonomi calon pengantin. Bagi pasangan yang miskin secara ekonomi, kata dia, tidak dibebani biaya nikah.

"Tapi jangan sampai ada interpretasi yang berbeda antara kaya miskin dan mudah-gampangnya kondisi geografis," kata Suryadharma. Dia tak ingin ada perbedaan standar di antara satu petugas dan petugas lain. Karena itu, saat ini penajaman tarif terus dibicarakan.

SUNDARI (tempo)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SAMBUTAN

Assalamu ‘alaikum Wr Wb.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, seiring dengan perkembangan jaman yang terus bergulir seperti roda dengan sangat cepat, diperlukan sebuah langkah yang positif dan tepat bagi kegiatan pelayanan di KUA Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Jawa Tengah....

selengkapnya..

SISTEM INFORMASI BIMAIS

PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

JADWAL SHOLAT

 
Support : Creating Website | Zoel | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. KUA Kecamatan Banyubiru - Jl. Roling Randusari No 3 banyubiru. Telp 0298-592889
Template Design by Creating Website Published by Mas Template