a. Kepala KUA Banyubiru Sebagai Pioner Simkah di
Kabupaten Semarang dan telah diberi Kesempatan Oleh Kementerian Agama RI untuk
Mengikuti TOT SIMBI di Jakarta
b.
Pada tahun 2012 berdasarkan penilaian hasil pembinaan tri
wulan yang rutin dilaksanakan oleh URAIS Kankemenag Kabupaten Semarang bahwa
KUA Banyubiru mendapat rengking ke-15 dari 19 KUA yang yang ada di Kabupaten Semarang, akan
tetapi pada tahun 2013 KUA Banyubiru berhasil masuk rengking ke 02. Adapun pada tahun 2014 KUA Banyubiru berhasil meraih rengking 01. Dan pada tahun 2015 KUA Banyubiru adalah
menjadi KUA terbaik dalam bidang Kearsipan dan pelayanan di
Kabupaten Semarang sehingga di beri
kesempatan untuk mengikuti Lomba KUA ditingkat Kabupaten dan terpilih
sebagai KUA Terbaik I tingkat Kabupaten
Semarang dan
diberi kesempatan untuk mengikuti lomba KUA teladan tingkat Propinsi.
c. KUA Banyubiru adalah salah satu diantara KUA di wilayah Jawa Tengah bagian tengah yang telah berhasil memback up/ menyalin data
pernikahan dari yang ada di KUA Banyubiru dari mulai tahun 2006 (sebagian) sampai
dengan tahun 2015
dengan menggunakan Aplikasi Simkah . Sedangkan untuk tahun 1943 s.d 2005 masih dalam proses entri data yang
isnyaalloh akan kami selesaikan secepatnya.
Seluruh data Nikah baik NB
maupun Register/Model N semua telah dijilid lengkap dengan Label serta telah
dimasukkan dalam lemari Arsip khusus dan Ruang yang khusus.
d.
Data Nikah yang telah di tata dan telah di Back
up ke komputer telah beberapa kali di uji oleh masyarakat, dinas, pihak
Kepolisian maupun dari TNI, dan Alhamdulillah dapat dengan cepat dan akurat.
Hingga suatu saat ada yang menanyakan dengan hanya menyebutkan namanya walaupun
tidak pas dan sudah ada perubahan nama tetap saja bisa terlacak.
e.
KUA Banyubiru adalah KUA yang selalu memberikan
BUKU NIKAH langsung sesaat setelah ijab Qobul dan Langsung diberi Foto
Kopi an dari buku nikah itu yang sudah dilegalisir.[1]
[1] ) Pelayanan prima seperti
itu diberikan kepada Catin yang bersedia hadir di KUA sebelum pernikahan
berlangsung kurang 2 hari (hari kerja) dari hari pernikahannya, dan data mereka
sudah di Validasi dan tidak ada perubahan data sampai h-2 (hari kerja) dari
pernikahannya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !