Jika dilihat secara riil dan dipahami secara aplikatif dari semua agenda program, maka dari beberapa program kerja yang dicanangkan KUA Kecamatan Banyubiru, ada lima program ungggulan yang akan diupayakan untuk dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Banyubiru yang semuanya mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat :
01. Komputerisasi pelayanan nikah.
Program ini kami
laksanakan dengan berbasis pada program
Simkah yang telah tersedia. Mulai dari Aplikasi data Nikah,
talak, cerai, rujuk, wakaf dan kemasjidan meskipun
masih harus ditingkatkan Misalnya data nikah yang telah di masukkan dalam aplikasi
simkah mulai tahun 2012 sampai
tahun 2013 belum
semuanya dimasukkan dalam aplikasi sedangkan
tahun 2013 sampai sekarang sudah dapat ter
entry seluruhnya . Hal ini untuk
kerapi-an data, efektifitas data, mudah dicari dan disimpan dan mudah untuk
diolah. Hal ini juga karena dipicu
keadaan kami yang mengalamai keterbatasan SDM baik dari sisi kualitasnya maupun
dari sisi kuantitasnya, sementara tugas-tugas rutin semakin banyak, maka salah satu solusi
untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat adalah
dengan sistem
komputerisasi, termasuk dalam memberikan pelayanan fatwa dan hukum.
02.
Kualitas personil KUA
Karyawan KUA
Kecamatan Banyubiru tidak bosan
untuk selalu belajar,
kemudian selalu aktif mengikuti perkembangan informasi, jika ada pelatihan atau
diklat diupayakan semaksimal mungkin agar bisa ikut , seluruh karyawan juga
agar dibiasakan berdiskusi bukan ngerumpi terhadap persoalan persoalan yang
berkembang, mereka diharapkan agar mau bersama sama memecahkan persoalan yang
ada ataupun yang mungkin adanya. Kami
juga selalu berlatih untuk bahsul masail, bahkan mungkin hampir tiap dua minggu
sekali rapat staff/ staff metting untuk belajar dan belajar. Kemudian pada
persoalan Hukum kamipun berencana akan memulai diskusi dan munadzoroh kitab
kuning maupun buku buku modern yang berkualitas tentang hukum Islam dan kasus sosial.
Pada Bulan Romadlon khususnya kami perbanyak dengan Munadzoroh Kitab suci Al
Qur’an. Salah satu untuk terbentuknya karyawan yang
professional, kami memprogramkan supaya karyawan KUA Kecamatan Banyubiru paham
terhadap isi kitab kuning minimal bab munakahat dari kitab Kifaytul
Ahyar dan fatkhul mu’in. Hal itu
tiada lain untuk menjawab persoalan keagamaan yang sering dilontarkan kepada
KUA oleh masyarakat dengan jawaban yang tepat.
03.
Memanfaatkan fasilitas internet.
Kami
akan mencoba memberikan semua informasi yang berkaitan dengan Tugas dan fungsi
KUA Kecamatan, khususnya informasi
tentang pernikahan,
Keluarga Sakinah, Kemasjidan, pembinaan syariah, , Hisab rukyat serta Haji dan Umrah. Kami kemas dalam sebuah
informasi yang apik dan menarik dalam Website KUA Banyubiru. Untuk Informasi
Pernikahan kami juga sudah menyediakan fasilitas NC Of line dan
pencarian data Nikah melalui pelayanan sistem informasi digital (touch screen)
dan NC online di Website kami .Hal
ini sangat penting untuk mengikuti perkembangan arus teknologi informasi.
Dengan program ini diharapkan mobilitas pelayanan kepada masyarakat dapat
ditingkatkan, karena segalanya bisa diakses lewat Website KUA.
04.
Layanan sistim informasi digital
Layanan yang dilengkapi Dengan fasilitas touch screen ini masyarakat dapat
mengakses beberapa menu yang diperlukan secara mandiri antara lain :
1.
Pengambilan nomor antrian layanan
2.
Pengisian buku tamu
3.
Pengumuman kehendak nikah ( NC )
4.
Penyampaian kritik dan saran kepada
KUA
5.
Pencarian data nikah
6.
Arah kiblat
7.
Mengakses web KUA kecamatan Banyubiru.
8.
Pendaftaran Nikah secara mandiri.
9. Absensi Pinger print pegawai KUA.
9. Absensi Pinger print pegawai KUA.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !